ARTICLE AD BOX
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi mencabut danasiwa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) terhadap seorang mahasiswinya, Selasa (28/10). KIP-K adalah program support pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.
Pencabutan ini mengenai dengan viralnya foto diduga mahasiswi tersebut sedang berpesta alias dugem di sebuah tempat klub malam.
"Mahasiswi dengan inisial TKS adalah mahasiswi UNS angkatan 2023,” kata Agus dalam rilis nan diterima kumparan, Selasa (28/10).
Agus mengatakan pihaknya telah selesai melakukan investigasi mengenai pemberitaan dugaan penyimpangan mahasiswi tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) mahasiswi tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan nan melanggar ketentuan dan peraturan nan bertindak di UNS," imbuhnya.
Ia menegaskan tindakan dimaksud melanggar ketentuan Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik Universitas Sebelas Maret Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa, nan menyatakan bahwa setiap mahasiswa bertanggung jawab untuk menghindari perbuatan nan melanggar norma-norma nan hidup di tengah masyarakat, baik norma hukum, norma agama, norma kesopanan, maupun norma kepatutan.
“Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, UNS memberikan hukuman Surat Peringatan pertama, mewajibkan menjalani program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama 6 bulan terhitung sejak tanggal penjatuhan Surat Keputusan sanksi,” papar dia.
Dia memastikan hukuman pencabutan danasiwa KIP-K berasas Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/2023 Tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Pendidikan KIP-K UNS Tahun 2023 dan/atau tidak diperkenankan memperoleh danasiwa lainnya selama masa studi.
“UNS resmi mencabut KIP mahasiswa itu. Penjatuhan hukuman ini dimaksudkan untuk memberikan pengaruh jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS,” tegasnya.
Ia menambahkan dengan sikap UNS ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi civitas academica agar menjunjung tinggi nilai-nilai etika, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan nan berlaku.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·