Pernikahan dalam Islam adalah ikatan suci yang dibangun atas dasar ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT. Namun, tidak semua pernikahan mendapatkan ridho dari-Nya. Ada beberapa ciri pernikahan yang tidak diridhoi Allah, dan penting bagi setiap muslim untuk mengetahuinya agar terhindar dari pernikahan yang tidak berkah.
- Tidak Ada Izin dari Wali
Dalam Islam, pernikahan harus dilakukan dengan izin wali. Jika seorang wanita menikah tanpa seizin walinya, pernikahan tersebut dianggap tidak sah. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan, “Tidak ada pernikahan tanpa wali.” (HR. Abu Dawud). - Tujuan Pernikahan yang Salah
Pernikahan yang dilakukan hanya untuk mengejar materi, status sosial, atau kepentingan duniawi semata, tanpa mempertimbangkan nilai-nilai agama, termasuk ciri pernikahan yang tidak diridhoi Allah. Pernikahan seharusnya bertujuan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. - Tidak Ada Mahar
Mahar atau maskawin adalah hak istri yang wajib diberikan oleh suami. Jika pernikahan dilakukan tanpa mahar, atau mahar yang diberikan tidak sesuai dengan syariat, pernikahan tersebut dianggap tidak sah. - Pernikahan yang Dipaksakan
Pernikahan yang dilakukan dengan paksaan, baik dari pihak keluarga maupun pihak lain, tidak diridhoi Allah. Islam mengajarkan bahwa pernikahan harus dilakukan dengan kerelaan dari kedua belah pihak. - Tidak Ada Akad yang Sah
Akad nikah adalah rukun pernikahan yang paling penting. Jika akad tidak dilakukan sesuai syariat, seperti tidak adanya saksi atau tidak diucapkan dengan jelas, pernikahan tersebut tidak sah. - Hubungan yang Tidak Halal Sebelum Menikah
Jika pasangan telah melakukan hubungan yang tidak halal sebelum menikah, seperti pacaran yang melanggar batas syariat, pernikahan mereka bisa dianggap tidak berkah. Islam mengajarkan untuk menjaga kesucian sebelum menikah. - Tidak Ada Tanggung Jawab
Pernikahan yang tidak diiringi dengan tanggung jawab, seperti suami yang tidak menafkahi istri atau istri yang tidak taat kepada suami, termasuk ciri pernikahan yang tidak diridhoi Allah. - Pernikahan dengan Tujuan Buruk
Misalnya, menikah hanya untuk menyakiti orang lain atau untuk kepentingan tertentu yang bertentangan dengan ajaran Islam. - Tidak Ada Komunikasi yang Baik
Komunikasi yang buruk antara suami dan istri dapat menyebabkan pernikahan tidak harmonis. Islam mengajarkan untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dan saling menghargai. - Tidak Ada Rasa Syukur
Pernikahan yang tidak diiringi dengan rasa syukur kepada Allah juga termasuk ciri pernikahan yang tidak diridhoi. Setiap pasangan harus selalu bersyukur atas nikmat pernikahan yang diberikan.
Dengan mengetahui ciri-ciri pernikahan yang tidak diridhoi Allah, kita bisa lebih berhati-hati dalam memilih pasangan dan menjalankan pernikahan sesuai syariat Islam. Semoga kita semua diberikan keberkahan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.